Satpol PP Lakukan Penataan Kawasan di RW 11 Kebayoran Lama Utara
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan penataan kawasan di Jalan Inspeksi, RT 04/11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Total ada 20 petugas dilibatkan
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra mengatakan, penataan kawasan dilakukan dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area fasilitas umum.
"Dalam penataan kawasan ini kami dibantu unsur TNI/Polri, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Total ada 20 petugas dilibatkan
," ujarnya, Senin (2/9). Sepeda Motor Parkir Liar di Jalan Raya Casablanca DitindakDian menjelaskan, penertiban bangunan luar yang digunakan untuk berdagang ini juga mengacu pada amanat Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Alhamdulillah, penertiban sembilan bangunan liar ini berjalan lancar dan kondusif. Mari kita sama-sama menjaga Jakarta yang tertib, aman nyaman, bersih, dan rapi," ajaknya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Ahmad Izuddin (52) mengapresiasi dilakukannya penataan kawasan di Jalan Inspeksi tersebut.
"Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bangunan liar di wilayah ini. Kami warga setempat juga sudah sepakat lokasi ini tidak boleh kembali didirikan bangunan liar apapun alasannya," tandasnya.